Anggota DPRD Lampung Mohammad Reza Minta Pemerintah Seleksi PPPK Harus Transparan

Bandar Lampung – Anggota Komisi I DPRD Lampung, Mohammad Reza, meminta pemerintah untuk melakukan langkah-langkah mitigasi terkait potensi masalah yang mungkin muncul setelah pengumuman pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dia menekankan pentingnya persiapan agar hak dan kewajiban PPPK tidak menimbulkan polemik di masa depan.

Menurut Reza, program pemerintah yang membuka ribuan formasi PPPK layak mendapatkan apresiasi. Ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan status tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“PPPK adalah program nasional yang berbasis formasi. Di Provinsi Lampung, terdapat lebih dari 6.000 data dengan berbagai formasi, termasuk tenaga pendidik, kesehatan, dan pemerintahan yang telah diterima sebagai PPPK. Ini tentu saja patut diapresiasi,” ujar Mohamad Reza di Bandarlampung, Rabu (15/1).

Namun, dia menekankan perlunya antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi setelah pengumuman PPPK.

Pemerintah harus mempersiapkan diri agar hak dan kewajiban PPPK tidak menimbulkan masalah di masa depan.

“Jangan ada kebijakan yang disalahgunakan, seperti penempatan tenaga honorer yang diterima PPPK di luar satker tempat mereka mendaftar karena kedekatan tertentu,” kata Reza.

Termasuk penundaan SK bagi yang sudah diterima PPPK menjadi perhatian penting.

Reza menuturkan Komisi I DPRD Lampung telah melakukan pengawasan terhadap proses PPPK sejak awal.

Mereka sebelumnya mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait mengenai PPPK.

“Jika ada laporan atau temuan, kami akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk klarifikasi,” ujar Reza. (Red/Adv)