Ketua DPRD Lampung Pastikan Gubernur Terpilih Dilantik 20 Februari 2025

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Lampung memastikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030 dilakukan pada 20 Februari 2025.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan jika pelantikan Gubernur dan Gubernur Lampung tidak akan ada penundaan seperti yang sebelumnya ramai diberitakan.

“Insya Allah tidak meleset 20 Februari (2025), tidak ada penundaan hingga maret,” ujar Giri, Selasa (21/1/2025).

Giri pun mengatakan jika pihaknya telah mengajukan kelengkapan dokumen pelantikan Gubernur Lampung ke Kementerian Dalam negeri.

“Surat pengajuan (pelantikan), sudah saya anter langsung ke Kemendagri,” kata dia.

Giri pun mengatakan bahwa DPRD Lampung siap mendukung proses pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030.

Diteruskannya, jika prose pelantikan akan dilangsungkan di kantor Kementrian Dalam Negeri di Jakarta.

“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait pelantikan, pelantikannya di pusat (Kemendagri) imbuhnya.

Terkait pelantikan Bupati dan Walikota, Giri mengatakan bakal dilakukan serentak pada 20 Februari 2025 berberengan dengan Gubernur.

Sehingga, Bupati dan Walikota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 bakal dilantik oleh Gubernur Lampung terpilih.

Adapun lokasi pelantikan bakal dilakukan di kantor pemerintahan Provinsi Lampung.

“Untuk Bupati dan Wali Kota yang tidak bersengketa akan dilantik tanggal 10 Februari, oleh Gubernur Baru,” kata Giri.

“Lokasi pelantikannya kemungkinan di sini (Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung), semoga semua lancar, mohon doanya,” pungkas Giri. (Red/Adv)