Lampung Tengah, Gunung Sugih – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, memimpin rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang BJW, Kompleks Rumah Dinas Bupati Nuwo Balak, Selasa (7/7/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Kampung Tahun 2026 berjalan tertib, profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK), kepala perangkat daerah terkait, serta 21 camat se-Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam laporannya, Kepala Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah, Fathul Arifin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung Tahun 2026 mengacu pada Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 198/KPTS/D.a.VI.13/2026 tanggal 1 Juli 2026 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Kampung Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pemungutan suara Pemilihan Kepala Kampung Tahun 2026 akan dilaksanakan secara serentak pada Kamis, 26 November 2026.
51 Kampung Gelar Pilkakam Serentak
Fathul Arifin menjelaskan, sebanyak 51 kampung yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah akan melaksanakan pemilihan kepala kampung secara serentak.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh camat diminta segera membentuk Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Kampung di tingkat kecamatan guna mendukung kelancaran seluruh tahapan pelaksanaan.
Menurutnya, tim fasilitasi tingkat kecamatan memiliki sejumlah tugas penting, antara lain melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, mengawal serta mengawasi setiap tahapan pemilihan sesuai ketentuan, dan menyampaikan hasil pengawasan kepada panitia tingkat kabupaten.
Sebelum melaksanakan tugas, seluruh panitia dan tim fasilitasi akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dari panitia tingkat kabupaten. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme dan ketentuan Pemilihan Kepala Kampung Tahun 2026.
Sekda Tekankan Netralitas dan Integritas
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, meminta seluruh panitia tingkat kecamatan menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan harus dikawal dengan baik agar pelaksanaannya berlangsung aman, tertib, lancar, serta tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
“Setiap tahapan harus kita kawal secara profesional. Yang paling penting adalah menjaga netralitas dan integritas, sehingga proses pemilihan kepala kampung dapat berjalan secara demokratis, aman, tertib, dan sesuai dengan aturan,” tegas Welly.
Sekda juga meminta para camat membangun komunikasi dan sinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Menurutnya, potensi munculnya isu yang dapat memecah persatuan, termasuk isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), harus diantisipasi sejak dini.
Untuk itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama perangkat daerah dan instansi terkait diminta melakukan langkah-langkah mitigasi guna mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat pelaksanaan Pilkakam.
Verifikasi Calon Harus Objektif
Lebih lanjut, Welly Adiwantra menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses verifikasi persyaratan administrasi calon kepala kampung.
Ia meminta panitia melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan sehingga proses pemeriksaan administrasi dapat dilakukan secara cermat, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, kualitas pelaksanaan Pilkakam tidak hanya ditentukan pada saat pemungutan suara, tetapi juga sejak proses awal, termasuk tahapan penjaringan dan verifikasi calon.
“Jangan sampai ada persoalan administratif yang kemudian menimbulkan polemik. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan dengan teliti, objektif, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menutup arahannya, Sekda berharap seluruh calon kepala kampung nantinya mampu menyusun visi dan misi yang realistis, inovatif, serta berorientasi pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Kampung harus menjadi momentum memperkuat demokrasi di tingkat kampung sekaligus melahirkan pemimpin yang memiliki integritas, mampu bekerja untuk masyarakat, dan membawa kemajuan bagi wilayah yang dipimpinnya.
“Pilkakam bukan sekadar memilih seorang kepala kampung, tetapi memilih pemimpin yang akan menentukan arah pembangunan dan pelayanan masyarakat di kampung. Karena itu, mari kita wujudkan pemilihan yang sehat, bermartabat, aman, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red/Adv)






